Showing posts with label E-Government. Show all posts
Showing posts with label E-Government. Show all posts

Tentang IT Strategic Planning dan Kaitannya Dengan E-Government

IT Strategic Planning dan E-Government

E-Government dapat didefinisikan sebagai penggunaan informasi dan teknologi komunikasi untuk menyediakan dan meningkatkan layanan pemerintah dengan memungkinkan transaksi elektronik dan interaksi antara warga negara, bisnis, dan lembaga lain dari pemerintah. Pada postingan sebelumnya saya juga sudah membahas sebuah pengantar mengenai E-Government dan dapat dilihat di sini
Inpres 3/2003 tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, telah mengamanatkan, diantaranya kepada setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.

E-Democracy dan E-Voting – Sebuah paradigma perluasan E-Election


E-Government berfokus pada aspek yang berhubungan dengan kerjasama antara sektor publik dan warga negara, dan di antara warga negara, serta dukungan untuk kerjasama dengan informasi modern dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Secara garis besar, hal itu juga berlaku untuk E-Democracy. Pada dasarnya, warga perlu dapat mengakses informasi dan untuk membahas masalah politik, dan untuk memilih secara elektronik. Lalu apa yang membedakan E-Government dengan  E-Democracy? Secara garis besar, yang membedakan E-Government dengan  E-Democracy dapat dilihat pada tabel 1.

E-Election Kajian Teoritis Untuk Pemilu Indonesia

E-Election

Pemilihan di Indonesia sampai saat sekarang ini masih dilakukan dalam sistem konvensional. Jika dilihat dari sistem konvensional, banyak faktor yang sebenarnya menghambat proses pemilihan dalam kaitannya dengan proses untuk mengumpulkan suara jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi yang ada. Keuntungan teknologi salah satunya adalah dalam hal proses pengkoleksian suara pemilih yang bisa dilakukan secara digital untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan kesalahan dalam pengumpulan data untuk populasi yang terintegrasi, sehingga meminimalkan terjadinya pemilih ganda yang dapat mengakibatkan perolehan suara yang tidak adil. Pengumpulan data secara digital juga dapat membantu petugas dalam hal pengumpulan dan penghitungan suara dalam proses pengumpulan data (Liburd, 2004).

Sekilas Mengenai E-Government

E-Government

E-Government dapat dikategorikan sebagai sebuah fasilitas internal dan eksternal. Secara internal yaitu menghubungkan antara Pemerintah dengan Pemerintah atau Government to Government (G2G), Pemerintah dengan karyawan atau Government to Employee (G2E). Secara eksternal yaitu, menghubungkan Pemerintah dengan Bisnis atau Government to Business (G2B) dan pemerintah dengan warga negara atau Government to Community (G2C). Fasilitas internal dan eksternal yang disebutkan sebelumnya, yang dijalankan secara elektronik disebut juga sebagai E-governance yang dapat didefinisikan sebagai layanan pemerintah dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh warga negara yang dapat diberd ayakan dengan akses yang lebih besar untuk pelayanan dan sarana yang lebih fleksibel dan efektif serta berpartisipasi di dalam pemerintahan dan meningkatkan interaksi pemerintah dengan warga masyarakat (Iqbal and Seo, 2008) Secara garis besar, hubungan proses E-Governance dapat di lihat pada gambar.