IT Strategic Planning dan E-Government
E-Government dapat didefinisikan sebagai penggunaan
informasi dan teknologi komunikasi untuk menyediakan dan meningkatkan layanan
pemerintah dengan memungkinkan transaksi elektronik dan interaksi antara warga
negara, bisnis, dan lembaga lain dari pemerintah. Pada postingan sebelumnya saya juga sudah membahas sebuah pengantar mengenai E-Government dan dapat dilihat di sini
Inpres 3/2003 tentang Kebijakan Dan
Strategi Nasional Pengembangan e-Government,
telah mengamanatkan, diantaranya kepada setiap Gubernur dan Bupati/Walikota
untuk mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan sesuai dengan tugas,
fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional.

