E-Election
Pemilihan di Indonesia sampai saat
sekarang ini masih dilakukan dalam sistem konvensional. Jika dilihat dari
sistem konvensional, banyak faktor yang sebenarnya menghambat proses pemilihan
dalam kaitannya dengan proses untuk mengumpulkan suara jika dibandingkan dengan
perkembangan teknologi yang ada. Keuntungan teknologi salah satunya adalah
dalam hal proses pengkoleksian suara pemilih yang bisa dilakukan secara digital
untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless)
dan kesalahan dalam pengumpulan data untuk populasi yang terintegrasi, sehingga
meminimalkan terjadinya pemilih ganda yang dapat mengakibatkan perolehan suara
yang tidak adil. Pengumpulan data secara digital juga dapat membantu petugas
dalam hal pengumpulan dan penghitungan suara dalam proses pengumpulan data (Liburd,
2004).
Penggunaan kertas suara memiliki kerumitan
tersendiri secara administratif untuk mendapatkan surat suara yang tepat untuk
lokasi yang tepat, termasuk proporsi yang tepat dengan fitur harga yang mahal
untuk mencetak, mengamankan dan mendistribusikan kertas suara dengan benar.
Pegawai Komisi Pemilihan Umum juga menghadapi tugas tambahan untuk mengamankan
kertas suara setelah para pemilih melakukan pemilihan dan kotak suara harus
disimpan dengan aman dan diangkut dengan pengawalan setelah kertas suara
selesai dihitung. Dalam hal ini, semua biaya dan waktu bisa dihemat jauh lebih
banyak jika dilakukan dengan sistem elektronik. Selain soal biaya dan waktu,
permasalahan selanjutnya adalah, tugas penghitungan relatif lambat, apalagi
proses perhitungan kertas suara didampangi saksi-saksi dari berbagai elemen
partai dan masyarakat dimana ada proses perpindahan tangan untuk melihat
keabsahan kertas suara, tidak efisien dan rawan kesalahan (Hall and Alvarez,
2003).
Dengan menggunakan kertas, maka apabila
terjadi kesalahan penghitungan suara akan mengeluarkan biaya tambahan untuk
mengaudit ulang apalagi menghitung ulang, belum lagi kecurangan dalam penghitungan
suara akan sulit dideteksi (Hardy M, 2003 - http://fcw.com/articles/2004/05/03/california-nixes-evoting.aspx).
Satu lagi masalah yang dihadapi dalam
penggunaan kertas adalah ukuran dan jumlah kertas (Hall and Alvarez, 2003).
Kertas suara untuk pemilihan partai misalnya, apabila terdapat lebih dari 100
partai, maka bisa dibayangkan sebesar apa kertas yang harus disediakan, dan ide
untuk mengecilkan gambar dan font
adalah sesuatu yang sangat beresiko bagi pemilih.
Congress
enacted the Help America Vote Act atau HAVA dalam simposium Building
Trust and Confidence in Voting Systems tahun 2003 mengatakan bahwa user interface dalam masalah
aksesibilitas dapat dipecahkan dengan font
yang fleksibel baik dari ukuran, warna maupun detil lainnya, serta multi media interface dan peralatan khusus untuk
para pemilih penyandang cacat. Laporan penyandang cacat melaporkan secara
signifikan lebih memilih antarmuka pengguna pemungutan suara elektronik
daripada antarmuka pengguna kertas yang mereka gunakan sebelumnya.
Undang-undang pemilu yang ada di negara demokrasi
sebagian besar belum membahas tentang solusi teknologi, sebagai contoh adalah
negara Selandia Baru, yang masih belum membahas peraturan perundangan solusi
teknologi E-Election tentang
pemungutan suara secara elektronik. Dalam banyak kasus, walaupun terdapat ide e-voting dari banyak peneliti, namun
permasalahan undang-undang yang mengaturnya adalah masalah yang utama dan yang
pertama. Apa yang diperlukan untuk mewujudkan reformasi yang sejati sebenarnya
adalah pengakuan hukum atas hak warga negara untuk melakukan pemungutan suara
secara elektronik dan online (Carter, 2003).
E-voting atau E-Election
adalah sebuah teknologi yang menjanjikan untuk memperbaiki banyak masalah pada
pemungutan suara yang dilakukan secara konvensional, dan secara komprehensif
memiliki potensi untuk memecahkan masalah yang ada selama ini terutama solusi
untuk meminimalkan kemungkinan kerugian walaupun masih terdapat satu masalah
yang akan selalu ada pada semua jenis sistem elektronik yaitu kemungkinan
kehilangan suara (Carter, 2003). Secara teoritis, solusi yang mungkin bisa
didapat dari sistem E-Election
menurut Carter ditunjukkan pada tabel 2.1.
Tabel 2.1 Perbandingan
Masalah Sistem Yang Ada Sekarang Dengan Solusi E-voting/E-Election
(sumber: Craig
Carter, IIMS, Massey University at Albany, Auckland, N.Z., 2003)
No comments:
Post a Comment