E-Democracy dan E-Voting – Sebuah paradigma perluasan E-Election


E-Government berfokus pada aspek yang berhubungan dengan kerjasama antara sektor publik dan warga negara, dan di antara warga negara, serta dukungan untuk kerjasama dengan informasi modern dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Secara garis besar, hal itu juga berlaku untuk E-Democracy. Pada dasarnya, warga perlu dapat mengakses informasi dan untuk membahas masalah politik, dan untuk memilih secara elektronik. Lalu apa yang membedakan E-Government dengan  E-Democracy? Secara garis besar, yang membedakan E-Government dengan  E-Democracy dapat dilihat pada tabel 1.

Tabel 1. E-Government dan E-Democracy

e-democracy
e-government

External



G2C: Government to Citizen
X
X
G2B: Government to Business

X
Internal


G2G: Government to Government

X

Kesadaran masyarakat dan keinginan akan demokrasi elektronik (E-Democracy) telah ada selama bertahun-tahun. Seperti ditulis oleh Piller pada tahun 1994 yang dikutip oleh Tom Gross mengatakan, pada awal tahun 1994 majalah MacWorld mensurvei 600 orang dewasa yang dipilih secara acak dan menemukan bahwa lebih dari separuh responden mengatakan bahwa pemilu online adalah layanan yang paling diinginkan dalam pemilihan umum, dan 60% responden memiliki minat yang sedang atau kuat untuk berpartisipasi dalam pemilu online, dan juga hampir 60% menyukai untuk mengambil bagian secara interaktif melalui media elektronik, dan bahwa hampir setengah dari responden ingin memiliki kontak dan layanan secara elektronik untuk wakil-wakil terpilih (Gross, 2002).

Untuk ikut berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, warga memerlukan berbagai jenis informasi. Mereka membutuhkan informasi yang berkaitan dengan pemilu. Selain itu, mereka membutuhkan informasi tentang kemungkinan keterlibatan mereka sendiri dalam diskusi kebijakan dan pengambilan keputusan. Selanjutnya, para pengguna informasi tersebut harus mampu menghubungkan bagian mereka dan pandangan mereka untuk sebuah masalah, dan hal ini memungkinkan mereka untuk mempertimbangkan perspektif alternatif tentang tiap-tiap masalah yang muncul (Gross, 2002).

Hubungan langsung masyarakat akan akses informasi secara administratif dan kemungkinan warga negara untuk mengambil bagian di dalamnya adalah kebutuhan utama untuk E-Democracy. Hubungan dengan wakil rakyat secara langsung adalah arah yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan mewujudkan E-Democracy seperti yang digambarkan pada gambar 1.


Gambar 1 Akses publik terhadap informasi dari sistem politik administratif

Akan tetapi, muncul pertanyaan baru, yaitu apabila yang terdapat hanya hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyat, maka hal tersebut belum tentu bisa disebut sebagai demokrasi. Yang disebut sebagai demokrasi adalah apabila sesama warga dapat saling berinteraksi dan juga terhadap para wakil rakyat, seperti yang ditunjukkan pada gambar 2.


Gambar 2 Akses antara warga terhadap informasi dari sistem politik administratif

E-Voting

Indonesia sedang menggalakkan E-KTP yang tujuannya adalah untuk memaksimalkan layanan pemerintah kepada masyarakat. E-KTP dapat juga diintegrasikan dengan konsep E-Voting atau E-Democracy dan salah satu tujuan untuk memenuhi visi E-Governance adalah kebutuhan untuk berkolaborasi dan mengintegrasikan informasi di berbagai departemen, masyarakat dan pemerintah. Pada saat ini E-KTP yang sedang dikembangkan adalah suatu cara komunikasi elektronik yang memungkinkan untuk mengotentikasi pemilih pada tingkat keamanan yang maksimum, memungkinkan untuk memberikan tanda tangan digital dan tidak membutuhkan kartu pemilih, dan sudah barang tentu pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk mencetak kartu pemilih bagi masyarakat indonesia. Dan dengan menggunakan KTP Elektronik, satu orang hanya bisa satu kali dalam memilih karena data dan detail mengenai orang itu telah terekam di database yang terintegrasi di seluruh negeri (Canard, 2001).

Konsep Umum E-Voting
Konsep E-Voting memiliki alur dan logika yang sama seperti konsep pemilihan umum konvensional yaitu:
1.      Pemilih mendaftarkan dirinya untuk melakukan pemilihan pada komisi pemungutan suara.
2.      Pemilih mengisi surat suara dan meletakkannya ke dalam kotak suara.
3.      Kertas suara dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai dengan spesifikasinya.
4.      Penghitungan suara dan verifikasi.
Dengan menggunakan E-KTP, maka sistem verifikasi pemilihan dapat dilakukan dengan cara:
1.      Pemilih mendaftarkan diri ke TPS dengan cara menunjukkan E-KTP.
2.      Petugas men-verifikasi data pemilih sesuai dengan identitas yang terdapat pada E-KTP dengan mencocokkan sidik jari atau dengan sensor retina mata (www.semarangkab.go.id).
3.      Data pemilih masuk ke dalam sistem basis data dan setelah itu masuk ke dalam bilik suara dan melakukan voting/pemilihan.
Dengan proses flow dapat diilustrasikan seperti yang terlihat pada gambar 3

Gambar 3 Alur proses pemilihan E-Voting (Sharil Tumin and Sylvia Encheva,
         2009).

Teknologi Pendukung
Sharil Tumin dan Sylvia Encheva dalam penelitiannya mengusulkan sebuah sistem kriptografi modern dalam proses E-Voting, yaitu mengusulkan penggunaan alat kriptografi yang terkenal dan banyak digunakan, diantaranya  adalah:
1.      Enkripsi simetris yang diterapkan dalam enkripsi Blowfish yang ditunjukkan pada gambar 4.
2.  Enkripsi asimetris yang diimplementasikan dalam kriptografi RSA publik key yang ditunjukkan pada gambar 5. (Sharil and Encheva, 2009).


Enkripsi Simetris:

Gambar 4 Enkripsi Simetris

Dengan menggunakan secret key tunggal, skema enkripsi simetris lebih mudah dan lebih cepat di eksekusi dari skema enkripsi asimetris, namun masih ada terdapat kelemahan pada sistem ini. Sebagai contoh misalnya jika Ali dan Badu memiliki sebuah portal rahasia dan menggunakan skema simetris, maka Ali dan Badu harus memiliki satu kunci untuk dipakai berdua yang mereka rahasiakan. Demikian juga halnya apabila Badu dan Charlie memiliki sebuah portal rahasia lagi, maka mereka akan membuat satu kunci yang dibagi berdua, dimana dalam hal ini Badu bahkan tidak memiliki satu buah kunci pun untuk disimpan karena semua kunci telah disimpan secara rahasia yang akan diambil hanya jika ingin dipakai untuk fungsi yang berbeda.

Enkripsi Asimetris:
Skema enkripsi asimetris adalah algoritma yang menggunakan kunci yang berbeda untuk proses enkripsi dan dekripsinya. Skema ini disebut juga sebagai sistem kriptografi kunci publik karena kunci untuk enkripsi dibuat untuk diketahui oleh umum (public-key) atau dapat diketahui siapa saja, tapi untuk proses dekripsinya hanya dapat dilakukan oleh yang berwenang yang memiliki kunci rahasia untuk mendekripsinya, yang disebut sebagai private-key. Misalnya Ali memiliki satu buah kunci untuk berkomunikasi dengan Badu, dan Badu memiliki duplikatnya, dan demikian juga antara Badu dan Charlie, dan Badu dengan Diana. Badu bahkan menyimpan tiga buah kunci yang berbeda yang akan digunakan untuk kepentingan dan keperluan yang berbeda pada tiap-tiap orang yang berbeda pula. Dalam hal ini, badu Bahkan memiliki tiga buah kunci yang disimpan secara private. Untuk algoritma dan alurnya dapat dilihat pada gambar 2.9.

Gambar 5 Enkripsi Asimetris

Namun tampaknya untuk skala nasional dan pengaplikasiannya pada Komisi Pemilihan Umum, masih perlu untuk mengembangkan dan menambah studi literatur untuk konsep kriptografi modern dan aplikasi serta teknologi pendukung yang dapat dipakai dan terus dikembangkan.
Analisis kebutuhan untuk Arsitektur Teknologi Sistem Keamanan Administrasi Pemilihan yang dikemukakan oleh The National e-Governance Plan (NeGP) of the Government of India membuat sebuah analisis kebutuhan basis data relasional yang terintegrasi untuk menghindari duplikasi data pada sistem yang saling terkoneksi. Untuk pengembangan secara teknis, dibutuhkan IT Strategic Planning yang konsisten baik dari sisi keamanan dan pertukaran data ataupun untuk keamanan data yang sudah tersimpan dalam struktur basis data. Perbedaan yang signifikan dapat dilihat dari ilustrasi gambar 6 mengenai konesp integrasi data yang dinamakan dengan The National eGovernance Service Delivery Gateway (NSDG) (http://www.csi-sigegov.org/E-Governence/e_Governance.pdf)

Gambar 6 The National eGovernance Service Delivery Gateway (NSDG)

Technology Acceptance Model

Model penerimaan teknologi atau Technology Acceptance Model (TAM) menentukan hubungan sebab akibat antara fitur desain sistem, kegunaan yang dirasakan, persepsi kemudahan penggunaan, sikap pengguna terhadap penggunaan, dan perilaku  aktual pengguna. Secara keseluruhan, Technology Acceptance Model (TAM) menyediakan representasi mekanisme informatif yang menyediakan pilihan desain yang dapat mempengaruhi penerimaan dari pengguna. Oleh karenanya harus mengacu kepada konteks penerapan untuk meramalkan dan mengevaluasi penerimaan pengguna teknologi informasi itu sendiri.
Model dasar TAM terdiri dari tingkatan penerimaan pengguna teknologi yang ditentukan oleh enam faktor, yaitu variabel luar (External variable), persepsi pengguna terhadap kemudahan dalam menggunakan teknologi (Perceived Usefulness), sikap pengguna terhadap penggunaan teknologi (Attitude Toward Using), kecenderungan perilaku (Behavioral Intention), dan pemakaian aktual (Actual Usage). Model Penerimaan Teknologi dapat juga diibaratkan sebagai teori dan model dari sistem informasi yang melihat bagaimana pengguna akan menerima dan menggunakan teknologi.
Model ini menunjukkan bahwa ketika pengguna disajikan dengan teknologi baru, sejumlah faktor mempengaruhi keputusan mereka tentang bagaimana dan kapan mereka akan menggunakannya (Perceived usefulness dan Perceived ease-of-use) (http://en.wikipedia.org). Technology Acceptance Model pertama kali dikembangkan oleh Davis pada tahun 1989 dengan alur seperti gambar 7.

Gambar 7 The Technology Acceptance Model (http://en.wikipedia.org)

No comments:

Post a Comment